Aneh...Seorang Wanita Korea di Adili Karena Perkosa Suaminya - Kantor pusat kejaksaan Seoul memberbagi vonis terhadap seorang wanita yang bernama Young -Ah, Young dijatuhi vonis 3 tahun penjara karena dengan tuduhan yang sangat aneh yaitu meperbuat pemerkosaan terhadap suaminya sendiri Kim Jae Song. Kejadian ini berawan waktu Young meperbuat penyekapan terhadap Kim Jae Song, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Sekarang Kim Jae Song di sekap di dalam kamar selagi 24 jam penuh,
Selama dalam penyekapan tersebut Kim dipaksa untuk semakin meperbuat aktifitas bercinta serta atas tindakannya tersebut akhirnya Young dilaporkan ke polisi dengan tuduhan sudah meperbuat pemerkosaan. Bukan hanya mengabarkan ke polisi kim juga mengajukan gugatan perceraian terhadap Young.
Sementara itu jaksa yang menagani permasalahan persidangan tersebut mengaku baru pertama kali menangani permasalahan pemerkosaan dalam rumah tangga. Awalnya dirinya juga binggung saat wajib bakal memberbagi tuntutan terhadap Young, tetapi seusai menimbang fakta yang terungkap di persidangan, jaksa mengajukan tuntutan 5 tahun penjara, serta akhirnya hakim memvonis 3 tahun penjara terhadap Young.
Nyatanya permasalahan aneh serupa juga sempat terjadi di indonesia cocoknya di pulau Dewata Bali, dalam permasalahan tersebut, Tohari (56) tahun terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda maksimal 36 juta rupiah, hukuman tersebut berdasarkan atas Undang -Undang pasal 8 serta 46 mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam permasalahan ini Tohari memperkosa istrinya yang sedang dalam kondisi sakit, serta kemarin hari seusai kejadian pemerkosaan tersebut Siti meninggal dunia, keluarga merasa pemerkosaan yang diperbuat oleh Tohari, berdasarkan atas dugaan tersebut Tohari dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan.
Artikel keren lainnya: