Inilah Tanggapan Fahri Hamzah Soal di Pecat PKS - Presiden PKS Sohibul Iman mengaku telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap Fahri Hamzah sebagai kader PKS. SK itu dibangun berdasarkan keputusan Majelis Tahkim yang menyetujui rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Apa asumsi Fahri Hamzah?
Dihubungi berkali-kali melewati telepon seluler, wakil ketua DPR itu tidak membawa telepon. Tetapi saat dikonfirmasi melewati pesan pendek Fahri hanya menjawab singkat.
"Jangan saya ya," tulisnya, Minggu (3/4).
Ketika ditanya apakah telah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, Fahri menyebutkan belum. "Belum," tulisnya lagi.
Presiden PKS Sohibul Iman mengakui telah mengeluarkan SK pemecatan Fahri serta mengirimnya. Tetapi dirinya belum memastikan apakah surat itu telah diterima oleh Fahri alias belum.
"Saya selaku Presiden PKS merupakan pihak yang berwenang memberi tau keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut terhadap Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya telah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 serta tadi malam saya telah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata Sohibul melewati pesan pendek terhadap merdeka.com, Minggu (3/4).
"Saya bakal cek apakah surat tersebut telah hingga terhadap yang bersangkutan alias belum. Karena itu saya belum dapat memberitahu isi SK DPP serta Keputusan MT sebelum jelas surat itu hingga terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Saat berita pemecatan ini berembus pada Januari lalu, Fahri tidak sempat mau menanggapi. Fahri juga telah diperiksa Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) pada Januari lalu atas laporan dua koleganya. Fahri diadukan telah membikin gaduh internal partai serta sikapnya yang membela mati-matian terhadap ketua DPR saat itu Setya Novanto dalam permasalahan 'Papa MintaAbsah am'.
Dalam sebuah peluang, dirinya hanya menyebut penggantian posisi jabatan ceo DPR tidaklah mudah. "UU mengatur mekanisme penggantian ceo DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan wajib disertai oleh argumen yang konstitusional," kata Fahri merujuk pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf d.
Fahri juga sempat curhat melewati akun resmi Twitter-nya, @fahrihamzah. Fahri menyindir mengenai sikap santun serta keras.
"Ya Allah Ya Tuhan kami, izinkan aku melawan apa yang aku lihat salah. Walau mereka kuat. Maka tolonglah aku yang lemah," tulis Fahri Hamzah lewat Twitternya, @fahrihamzah dikutip merdeka.com, Selasa (5/1).
Fahri bicara soal kezaliman. Menurut dia, kezaliman hanya suka pada orang-orang yang tunduk padanya serta tidak suka dengan tantangan.
"Kezaliman meletakkan diri di atas undang-undang serta bahagia apabila semua tunduk tanpa tantangan," tulis Fahri lagi.
"Kenapa anda takut dengan kata-kata? Apa salah sebuah logika? Kenapa kau takut dengan gaya? Apakah kau telah mati gaya? Kenapa kau tidak biarkan kita menjadi diri sendiri asalkan kita benar apa adanya?" tulis Fahri.
Sumber : Merdeka.com
Artikel keren lainnya: