Waspada... Produk Johnson & Johnson Terbukti menyebabkan Kanker - Pemerintah Indonesia diminta segera hebat produk Johnson & Johnson menyusul keputusan pengadilan Amerika Perkumpulan(AS) yang mengabulkan gugatan Jackie Fox, wanita asal Alabama yang menderita kanker ovarium seusai memakai bedak Baby Powder serta Shower to Shower selagi puluhan tahun.
Dalam permasalahan itu, Johnson & Johnson didenda 72 juta dolar AS (kurang banyak Rp 1 Trilun) terdiri dari 10 juta dolar AS dampak kemenyesalan nyata serta 62 juta sebagai hukuman ganti menyesal.
Pengamat kebijakan publik serta perlidungan konsumen Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) Zaim Saidi berkata, jika pengadilan Amerika telah menyebutkan Johnson & Johnson bersalah bahkan memerintahkannya bayar denda, telah memang dengan cara hukum bedak Johnson dan Johnson mempunyai kandungan yang dapat memunculkan kanker alias karsinogen, semacam asbestos.
"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia wajib bertindak nyata. Produk Johnson & Johnson yang beredar di Indonesia kemungkinan sama dengan yang beredar di Amerika. Makanya, pemerintah wajib mengecek produk Johnson & Johnson yang mengandung zat kimia penyebab kanker, khususnya bedak serta samponya," kata Zaim semacam dikutip Republika, Kamis (25/2/2016).
Menurut Zaim, pemerintah wajib hebat semua produk Johnson dan Johnson yang ada di Indonesia.Spesifik nya bedak serta sampo untuk diperiksa, apakah ada kandungan zat kimia karsinogen.
Selain itu, guna melindungi konsumen, pemerintah sebaiknya juga mengimbau masyarakat untuk tak memakai produk Johnson & Johnson dulu sebelum dipastikan keamanannya.
Selain Fox yang kemudian meninggal pada Oktober 2015 serta gugatan disemakinkan anak asuhnya Marvin Salten, telah tercatat banyak dari 12.000 wanita di segenap jagat mengajukan gugatan atas Johnson dan Johnson.
Sementara itu, Johnson & Johnson diprediksi bakal mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
"Kami bersimpati dengan keluarga penggugat tapi perusahaan percaya bedak kosmetik tersebut aman karena didukung oleh penelitian ilmiah," kata Johnson & Johnson dalam pernyataan resminya semacam dikutip Washintonpost, Rabu (24/2/2016).
Artikel keren lainnya: